Pramuka
Membentuk karakter, kemandirian, dan jiwa kepemimpinan melalui kegiatan kepramukaan.

Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana, yang berarti rakyat muda yang suka berkarya. Organisasi ini resmi dibentuk di Indonesia pada 14 Agustus 1961 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961, dan tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Pramuka Nasional.
Tingkatan Anggota Pramuka
Anggota Gerakan Pramuka dikelompokkan berdasarkan usia: • Pramuka Siaga: Usia 7–10 tahun • Pramuka Penggalang: Usia 11–15 tahun • Pramuka Penegak: Usia 16–20 tahun • Pramuka Pandega: Usia 21–25 tahun • Anggota Dewasa: Meliputi Pembina, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Majelis Pembimbing, dan Staf Kwartir.
Informasi Penting Lainnya
• Lambang: Tunas kelapa (cikal), yang diciptakan oleh Sunarjo Atmodipuro. • Dasar Hukum & Sejarah: Gagasan penyatuan organisasi kepanduan di Indonesia dipelopori oleh Presiden Soekarno dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada tahun 1961.
Agenda Rutin
Prestasi
- Lomba Giat Pramuka Penggalang (Laga Palang) 2026: Meraih Juara Umum 1 dengan total nilai 9271





